Paragraf
Argumentasi
PKM atau Program Kreativitas Mahasiswa merupakan
program dari Dikti untuk memajukan tingkat kreativitas mahasiswa, program
tersebut berbentuk seperti proposal yang berisi penelitian atau aktivitas yang
menggambarkan suatu bentuk kreativitas yang akan dihasilkan oleh mahasiswa yang
bermanfaat untuk masyarakat. Proposal
tersebut juga mencakup rincian dana yang diperlukan untuk mewujudkan kreativitas
masing – masing kelompok mahasiswa. Namun program positif tersebut sering
disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan
cara menggelembungkan rincian dana. Hal ini tentu ada pengaruh negatif bagi
mahasiswa, yang seharusnya dapat mengoptimalkan daya kreativitas namun secara
tidak langsung juga membentuk karakter mahasiswa yang tidak jujur yang mungkin
ke depannya menjadi bentuk korupsi di instansi tertentu yang akan ditempati
mahasiswa tersebut. Mungkin sebagian mahasiswa melakukan hal tersebut untuk hal
positif seperti membayar kos, membayar biaya kuliah semesteran, atau untuk
biaya hidup. Akan tetapi tidak sedikit juga mahasiswa yang melakukannya untuk
hal-hal yang kurang baik, misalnya hanya untuk bersenang-senang, membeli
barang-barang mewah, dan untuk modal judi bola. Program tersebut memang membuka
celah untuk meningkatkan pemikiran-pemikiran baru atau modifikasi yang
diwujudkan dengan bantuan dana pemerintah. Tak dipungkiri juga program tersebut
membuka celah yang dapat merusak kepribadian mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change). Seharusnya pemerintah
juga menganalisis hal tersebut, jangan dibiarkan terus berlarut begitu juga
namun harus segera diadakan pembenahan. Ada beberapa cara agar mahasiswa tidak
memanfaatkan program tersebut untuk hal-hal yang bukan seharusnya, di antaranya
melalui pemberian dana dengan jumlah tertentu sebagai penghargaan kepada
mahasiswa yang berpartisipasi dalam program tersebut sehingga mampu menekan
kecurangan penggelembungan dana. Dilakukan monev serta pengawasan yang baik
dari pihak tertentu supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Pemberian motivasi
serta pembekalan secara berkala juga dilakukan agar mahasiswa terarah dan tidak
menggunakan dana untuk hal tertentu dengan alasan yang tidak masuk akal. Dengan
demikian diharapkan mampu menekan jumlah mahasiswa yang melakukan kecurangan
tersebut.( Farid Hilmi Rosidi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar