Minggu, 23 Desember 2012

Solusi Penyalahgunaan PKM


Paragraf Argumentasi

PKM atau Program Kreativitas Mahasiswa merupakan program dari Dikti untuk memajukan tingkat kreativitas mahasiswa, program tersebut berbentuk seperti proposal yang berisi penelitian atau aktivitas yang menggambarkan suatu bentuk kreativitas yang akan dihasilkan oleh mahasiswa yang bermanfaat untuk masyarakat. Proposal  tersebut juga mencakup rincian dana yang diperlukan untuk mewujudkan kreativitas masing – masing kelompok mahasiswa. Namun program positif tersebut sering disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara menggelembungkan rincian dana. Hal ini tentu ada pengaruh negatif bagi mahasiswa, yang seharusnya dapat mengoptimalkan daya kreativitas namun secara tidak langsung juga membentuk karakter mahasiswa yang tidak jujur yang mungkin ke depannya menjadi bentuk korupsi di instansi tertentu yang akan ditempati mahasiswa tersebut. Mungkin sebagian mahasiswa melakukan hal tersebut untuk hal positif seperti membayar kos, membayar biaya kuliah semesteran, atau untuk biaya hidup. Akan tetapi tidak sedikit juga mahasiswa yang melakukannya untuk hal-hal yang kurang baik, misalnya hanya untuk bersenang-senang, membeli barang-barang mewah, dan untuk modal judi bola. Program tersebut memang membuka celah untuk meningkatkan pemikiran-pemikiran baru atau modifikasi yang diwujudkan dengan bantuan dana pemerintah. Tak dipungkiri juga program tersebut membuka celah yang dapat merusak kepribadian mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change). Seharusnya pemerintah juga menganalisis hal tersebut, jangan dibiarkan terus berlarut begitu juga namun harus segera diadakan pembenahan. Ada beberapa cara agar mahasiswa tidak memanfaatkan program tersebut untuk hal-hal yang bukan seharusnya, di antaranya melalui pemberian dana dengan jumlah tertentu sebagai penghargaan kepada mahasiswa yang berpartisipasi dalam program tersebut sehingga mampu menekan kecurangan penggelembungan dana. Dilakukan monev serta pengawasan yang baik dari pihak tertentu supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Pemberian motivasi serta pembekalan secara berkala juga dilakukan agar mahasiswa terarah dan tidak menggunakan dana untuk hal tertentu dengan alasan yang tidak masuk akal. Dengan demikian diharapkan mampu menekan jumlah mahasiswa yang melakukan kecurangan tersebut.(Farid Hilmi Rosidi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar