(Paragraf argumentasi )
Program Kreativitas Mahasiswa atau PKM merupakan program
yang diselenggarakan oleh Dikti, guna
menciptakan sosok-sosok pemuda, dalam hal ini mahasiswa, untuk berpikir kritis
dan dapat memecahkan persoalan-persoalan dalam masyarakat, tetapi dalam
implementasinya para mahasiswa sering menjadikan progam ini sebagai lahan
bisnis yang sangat menjanjikan. Mereka berpendapat bahwa dengan lolosnya PKM
yang dibuat, maka otomatis akan mendapatkan kucuran dana segar dari pemerintah,
yang pada dasarnya dana tersebut merupakan dana untuk mengembangkan
program-program PKM, tetapi belakangan ini sering terjadi penggelembungan dana
dalam penyusunan estimasi dana yang dibutuhkan untuk menunjang program tersebut.
Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan, bagaimana tidak? Pemerintah memiliki
harapan besar bagi mahasiswa yang program kreativitasnya menarik dan lolos
seleksi Dikti, namun dengan adanya kegiatan penggelembungan dana tersebut,
menunjukkan betapa kurangnya pendidikan karakter mahasiswa Indonesia sekarang
ini.
Mahasiswa merupakan Agent
of Change bagi masyarakat, oleh sebab itu mahasiswa harus senantiasa
bersikap jujur dalam hal sekecil apapun termasuk dalam penyusunan estimasi dana
pembuatan PKM. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah (Dikti) harus lebih
teliti dalam menyeleksi Program Kreativitas Mahasiswa, terutama dalam
penyusunan rincian biaya yang dibutuhkan untuk menunjang program-program PKM,
jika ditemukan adanya penggelembungan dana, mereka harus bersikap bijaksana
dengan cara, apabila PKM yang di dalamnya terdapat penggelembungan dana, Dikti
harus menyesuaikan dana yang akan diberikan untuk menunjang program dengan
biaya yang sesungguhnya. Selain itu mereka harus senantiasa melakukan
pemantauan pada penerapan serta pengaplikasian dari program PKM yang lolos.( Muhammad Fatkhurrohman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar