Minggu, 23 Desember 2012

PKM (Program Korupsi Mahasiswa), Benarkah?


 (Paragraf argumentasi )

            Program Kreativitas Mahasiswa atau PKM merupakan program yang diselenggarakan  oleh Dikti, guna menciptakan sosok-sosok pemuda, dalam hal ini mahasiswa, untuk berpikir kritis dan dapat memecahkan persoalan-persoalan dalam masyarakat, tetapi dalam implementasinya para mahasiswa sering menjadikan progam ini sebagai lahan bisnis yang sangat menjanjikan. Mereka berpendapat bahwa dengan lolosnya PKM yang dibuat, maka otomatis akan mendapatkan kucuran dana segar dari pemerintah, yang pada dasarnya dana tersebut merupakan dana untuk mengembangkan program-program PKM, tetapi belakangan ini sering terjadi penggelembungan dana dalam penyusunan estimasi dana yang dibutuhkan untuk menunjang program tersebut. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan, bagaimana tidak? Pemerintah memiliki harapan besar bagi mahasiswa yang program kreativitasnya menarik dan lolos seleksi Dikti, namun dengan adanya kegiatan penggelembungan dana tersebut, menunjukkan betapa kurangnya pendidikan karakter mahasiswa Indonesia sekarang ini.
            Mahasiswa merupakan Agent of Change bagi masyarakat, oleh sebab itu mahasiswa harus senantiasa bersikap jujur dalam hal sekecil apapun termasuk dalam penyusunan estimasi dana pembuatan PKM. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah (Dikti) harus lebih teliti dalam menyeleksi Program Kreativitas Mahasiswa, terutama dalam penyusunan rincian biaya yang dibutuhkan untuk menunjang program-program PKM, jika ditemukan adanya penggelembungan dana, mereka harus bersikap bijaksana dengan cara, apabila PKM yang di dalamnya terdapat penggelembungan dana, Dikti harus menyesuaikan dana yang akan diberikan untuk menunjang program dengan biaya yang sesungguhnya. Selain itu mereka harus senantiasa melakukan pemantauan pada penerapan serta pengaplikasian dari program PKM yang lolos.(Muhammad Fatkhurrohman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar