Minggu, 23 Desember 2012

PKM (Program Korupsi Mahasiswa) = Pemborosan Negara?


Paragraf argumentasi

            PKM pada hakikatnya merupakan Program Kreativitas Mahasiswa yang diadakan oleh Dikti sebagai wadah mahasiswa untuk menuangkan ide dan gagasan kreatif atau untuk belajar memecahkan permasalahan tertentu yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Namun, seiring berjalannya waktu PKM tersebut tidak hanya menjadi wadah kreativitas, tetapi merambah pada ketidakjujuran mahasiswa dalam menuliskan dana proposal. Penggelembungan dana tersebut dilakukan dengan berbagai alasan, di antaranya dengan adanya penggelembungan itu mereka mendapatkan keuntungan yang cukup menjanjikan. Karena alasan material ini mereka melakukan kecurangan-kecurangan yang pada akhirnya justru menjadi bumerang terhadap diri mereka sendiri. Bagaimana tidak? Dengan ketidakjujuran itu telah menggoreskan dosa di mata Tuhan dan diri mereka sendiri. Orientasi mereka bukan didasari untuk menambah ilmu mereka, tetapi telah berkembang pada orientasi yang salah yaitu hanya mengharapkan materi yang akan diraih. Maka tidak heran jika banyak proposal yang dikirim kepada Dikti. Sangat disesalkan apabila inilah realita yang terjadi di lapangan. Seharusnya ada pihak-pihak tertentu yang memberikan arahan dan meluruskan niat mahasiswa membuat PKM tidak hanya berorientasi kepada materi semata. Dengan adanya realita ini, alangkah lebih baik jika niat tersebut kita tanamkan mulai dari diri kia sendiri yang merupakan anggota maupun fungsionaris Warkop DKI.(Nila Septy Arimbi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar