Paragraf
Argumentasi
PKM, merupakan Program Kreativitas
Mahasiswa. Diharapkan dari program ini tidak lain yaitu untuk meningkatkan
kreativitas para mahasiswa. Di samping untuk tujuan tersebut, melalui program
ini diharapkan para mahasiswa memiliki ide untuk memecahkan suatu masalah.
Namun, seiring banyaknya mahasiswa yang tertarik dengan program ini, semakin
banyak pula perbuatan-perbuatan yang menyeleweng dari tujuan program ini. Salah
satunya yaitu penggelembungan dana dari suatu aksi atau program yang akan
dilaksanakan. Perbuatan ini muncul karena terdapat dana yang akan diterima
mahasiswa jika proposal yang mereka laporkan itu diterima oleh Dikti. Semakin
banyak dana yang disalahgunakan, semakin rusak pula kepribadian dari seorang
mahasiswa. Oleh karena itu, perlu adanya suatu kebijakan untuk mencegah hal
tersebut. Salah satunya adalah pengecekan dengan teliti. Sebelum dilakukan
pengiriman proposal, hendaknya panitia atau penanggungjawab mengecek secara
detail apakah barang atau benda yang dibeli sesuai dengan harganya. Pengecekan
harga dapat dilihat di nota pembayaran barang atau produk. Jadi, setiap barang
atau produk yang dibeli harus menggunakan nota. Apabila suatu barang tidak
menggunakan nota, maka hal tersebut wajib menjadi penilaian atau catatan
tersendiri bagi panitia atau penanggungjawab. Sehingga tujuan dari PKM yang
merupakan peningkatan kreativitas mahasiswa tidak berubah menjadi Program
Korupsi Mahasiswa.( Wahyu Kartika Dewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar