Paragraf argumen
Akhir-akhir
ini para mahasiswa disibukkan dengan sebuah tugas yang ada kaitannya dengan
masyarakat. Program yang dimaksud itu adalah PKM atau Program Kreativitas
Mahasiswa. Program ini mulanya ditetapkan untuk dibuat dengan tujuan yaitu agar
para Mahasiswa dapat menuangkan segala ide, gagasan dan apresiasinya untuk
menyejahterakan masyarakat, namun apakah alasan dalam pembuatan PKM hanya
sebatas itu saja? Mungkin pertanyaan itu sangatlah tepat jika ditujukan kepada
mereka para pembuat PKM, yaitu mahasiswa.
Namun
pada waktu dekat ini istilah PKM justru berubah makna yaitu yang semula
memiliki arti Program Kreativitas Mahasiswa berubah menjadi Program Korupsi
Mahasiswa. Hanya terdapat sedikit sekali perbedaan apabila arti tersebut
dilihat dari tulisannya. Namun perbedaan yang sedikit tersebut yaitu yang hanya
satu kata, antara kata “kreativitas” dengan kata “korupsi”. Perbedaan itu
justru memunculkan sebuah tanda tanya besar, khususnya di lingkungan
masyarakat.
Mengapa
dikatakan Program Korupsi Mahasiswa? Iya, pada dasarnya kebanyakan mahasiswa
dalam membuat PKM dikarenakan ingin mendapatkan uang banyak dengan cara yang
mudah. Mengapa dikatakan mudah? Lantaran pembuatan PKM itu cukup sederhana, hanya
dengan mencari sebuah ide atau gagasan yang nantinya dengan ide tersebut dapat
bermanfaat untuk masyarakat dan para mahasiswa, selanjutnya ide tersebut
dituangkan ke dalam sebuah proposal, yang kemudian proposal tersebut diajukan
ke Dikti hingga melalui beberapa tahapan berikutnya.
Selanjutnya
apabila proposal tersebut telah lolos maka dari pihak pusat akan memberikan
sejumlah uang yang sudah tertera di dalam proposal tersebut, dan biasanya
jumlah uang yang mahasiswa sertakan di dalam proposal tersebut sangatlah kurang
sesuai dengan ide yang diajukan. Dari situlah terjadi penggelembungan sebuah
dana oleh para mahasiswa. Apakah hal tersebut dapat dikatakan baik? Jawabannya
adalah tidak, karena sebenarnya PKM dibuat dengan tujuan yang mulia yaitu menyejahterakan
masyarakat melalui otak mahasiswa, jadi tindakan penggelembungan dana tersebut
tidaklah seharusnya dilakukan oleh para mahasiswa.
Oleh karena itu, sudah seharusnya para mahasiswa
menyadari letak kesalahan mereka dalam pembuatan PKM, dan sebaiknya dalam
pembuatan PKM para mahasiswa berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menuangkan
idenya dalam sebuah proposal. Kembalikanlah makna PKM menjadi Program
Kreativitas Mahasiswa yang sebenarnya.( Retno Palupi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar