Minggu, 23 Desember 2012

PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) atau Program Korupsi Mahasiswa


Paragraf argumen
Akhir-akhir ini para mahasiswa disibukkan dengan sebuah tugas yang ada kaitannya dengan masyarakat. Program yang dimaksud itu adalah PKM atau Program Kreativitas Mahasiswa. Program ini mulanya ditetapkan untuk dibuat dengan tujuan yaitu agar para Mahasiswa dapat menuangkan segala ide, gagasan dan apresiasinya untuk menyejahterakan masyarakat, namun apakah alasan dalam pembuatan PKM hanya sebatas itu saja? Mungkin pertanyaan itu sangatlah tepat jika ditujukan kepada mereka para pembuat PKM, yaitu mahasiswa.
Namun pada waktu dekat ini istilah PKM justru berubah makna yaitu yang semula memiliki arti Program Kreativitas Mahasiswa berubah menjadi Program Korupsi Mahasiswa. Hanya terdapat sedikit sekali perbedaan apabila arti tersebut dilihat dari tulisannya. Namun perbedaan yang sedikit tersebut yaitu yang hanya satu kata, antara kata “kreativitas” dengan kata “korupsi”. Perbedaan itu justru memunculkan sebuah tanda tanya besar, khususnya di lingkungan masyarakat.
Mengapa dikatakan Program Korupsi Mahasiswa? Iya, pada dasarnya kebanyakan mahasiswa dalam membuat PKM dikarenakan ingin mendapatkan uang banyak dengan cara yang mudah. Mengapa dikatakan mudah? Lantaran pembuatan PKM itu cukup sederhana, hanya dengan mencari sebuah ide atau gagasan yang nantinya dengan ide tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat dan para mahasiswa, selanjutnya ide tersebut dituangkan ke dalam sebuah proposal, yang kemudian proposal tersebut diajukan ke Dikti hingga melalui beberapa tahapan berikutnya.
Selanjutnya apabila proposal tersebut telah lolos maka dari pihak pusat akan memberikan sejumlah uang yang sudah tertera di dalam proposal tersebut, dan biasanya jumlah uang yang mahasiswa sertakan di dalam proposal tersebut sangatlah kurang sesuai dengan ide yang diajukan. Dari situlah terjadi penggelembungan sebuah dana oleh para mahasiswa. Apakah hal tersebut dapat dikatakan baik? Jawabannya adalah tidak, karena sebenarnya PKM dibuat dengan tujuan yang mulia yaitu menyejahterakan masyarakat melalui otak mahasiswa, jadi tindakan penggelembungan dana tersebut tidaklah seharusnya dilakukan oleh para mahasiswa.
Oleh  karena itu, sudah seharusnya para mahasiswa menyadari letak kesalahan mereka dalam pembuatan PKM, dan sebaiknya dalam pembuatan PKM para mahasiswa berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menuangkan idenya dalam sebuah proposal. Kembalikanlah makna PKM menjadi Program Kreativitas Mahasiswa yang sebenarnya.( Retno Palupi )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar